Rabu, 20 Juni 2012

Profesi Veteriner


Profesi Veteriner
Profesi adalah pekerjaan yang dapat memenuhi kepuasan lahir batin yang didasari oleh penguasaan ilmu pengetahuan, ketrampilan, perilaku yang sebelum menjalankan tugasnya wajib bersumpah atas gelar yang disandangnya,selama manjalanjan tugas wajib mematuhi kode etik yang telah ditetapkan ol;eh organisasi profesinya (Anonim A, 2008).
Kedoteran ( medicine ) adalah suatu ilmu dan seni yang mempelajari tentang penyakit dan cara-cara penyembuhanya.
Veteriner adalah ilmu yang mempelajari tentang aspek kesejahteraan timbal balik antara manusia, hewan, dan lingkungan yang meliputi penyakit, budidaya, mutu dan keamanan produksi sehingga sumber daya alam lestari (Anonim A, 2008).
Profesi Veteriner yaitu pekerjaan yang didasari atas ilmu-ilmu kedokteran hewan yang menjalankan tugasnya wajib menikrarkan sumpah Kedokteran Hewan dan mematuhi kode etik yang telah ditetapkan sebagai Dokter Hewan (Anonim A, 2008).
Asal usul profesi veteriner. Kata-kata veteriner berasal dari kata latin veterinae yang berarti hewan penarik (sapi, kuda, dll). Orang-orang yang mempelajari sejarah menemukan tulisan Cina tentang penyakit kuda, sapi, dan kerbau pada tahun 2500 S.M. juga lukisan India kuno berumur 4000 tahun menunjukkan manusia merawat kuda dan gajah. Lukisan mesir kuno juga menunjukkan bagaimana mereka merawat ternak dan anjing mereka agar sehat. Orang Romawi kuno menyebut dokter hewan sebagai veterinarius ( Anonim B, 2009 ).
Profesi Veteriner merupakan profesi yang sangat tua di dunia, yang muncul sebagai pengembangan dari Profesi Kedokteran di zaman Yunani Kuno pada 460-367 Sebelum Masehi(SM) oleh Bapak Kedokteran di dunia bernama Hippocrates. Pengembangan kedokteran hewan dikembangkan oleh imuwan generasi berikutnya, bernama Aristoteles terkenal dengan bukunya “Historia Animalium” (Story of Animals) yang menguraikan lebih dari 500 spesies hewan ( Anonim B, 2009 ).
Sejarah Dokter Hewan di Indonesia
Sebelum 1820 telah didatangkan sapi2 dari Asia Selatan. Bersama tsb problem penyakit baru. Th 1820 didatangkan seorang dokter hewan Belanda R.A. Copieters. Th.1843 secara teratur didatangkan tambahan drh dari Belanda, dg tugas utama di militer. Tgl 24 Desember 1851 drh tsb dikoordinasikan dalam Veeartsenijkundigde Dient (VD) atau Jawatan Kehewanan. Di Surabaya th 1860 didirikan sekolah dokter hewan bagi bangsa Indonesia tetapi krn pemerintah Belanda kurang respon, ditutup th 1875. Th 1879-1880 timbul wabah sampar sapi dan kerbau (Rinder pest) ratusan ribu hw mati. Timbul perlunya pendidikan drh walau ada pro dan kontra. Baru th 1907 pemerintah mendirikan sekolah dokter hewan bagi bangsa Indonesia di Bogor. Bersamaan tsb didirikan Lab. Penyakit Hewan (Veeartsenijkundigde Laboratorium dibawah pimpinan Prof.Treub dan dokter hewan De Does. Lab. tsb ditugasi untuk membuat anti sera dan vaksin dan merencanankan pembarantasan penyakit dengan imunisasi disamping peningkatan mutu dan produksi. Th 1914 sekolah tsb berganti nama menjadi NIVS (Nederland Indische Veeartseen school). Pada th 1928 sekolah tsb pindah di Taman Kencana Bogor tempat FKH IPB, hingga th 2000.
Tongkat dengan ular yang melilit yaitu asclepius dan caduceus. Sedangkan Asclepius merupakan seorang tabib yang sangat hebat yang hidup sekitar tahun 1200 SM (sebagaimana digambarkan dalam sajak Iliad). Karena keahliannya dalam mengobati dia lama-kelaman diceritakan melalui berbagai mitos dan legenda sehingga akhirnya dia di ‘Dewakan’ menjadi asclepius, sang dewa penyembuh (God of Medicine) ( Macherie, 2009 ).
Lambang tongkat yang dikelilingi satu ular mungkin asalnya begini: Pada zaman dia hidup terdapat wabah infeksi oleh cacing gelang “Dracunculus medinensis”, alias ‘ular berapi’, alias ‘naga dari medina’, alias ‘cacing guinea’. Cacing ini merayap dibawah kulit penderita. Dan para tabib saat itu mengobati dengan cara mengeluarkan cacing ini dengan cara memotong kulit pas didepan jalur yang akan dilewati si cacing tersebut. Lalu secara hati-hati cacing ini di buat merayap melilit tongkat yang di bawa si tabib sampai semua cacing ini keluar semua. Dan dipercaya karena infeksi ini sangat mewabah, para tabib mempromosikan pelayanan dirinya dengan cara memperlihatkan tanda ular yang memlilit tongkat. Sedang ularnya asclepius sendiri dipercaya yaitu ular yang merupakan Family Colubridae dan diklasifikasikan “Elaphe longissima”. Ular ini berciri halus, menkilap, dan ramping, ular ini punya punggung coklat dengan garis-garis yang lebih gelap di belakang matanya. Perutnya berwarna kekuningan ( Macherie, 2009 ).
Aesclepius selalu ditampilkan sebagai seorang yang sedang berdiri dengan jubah panjang. Dalam setiap patung dan fragmen ia selalu membawa tongkat tongkat kayu yang dilingkari oleh ular, tongkat ini yang merupakan lambang ilmu kedokteran. Tongkat melambangkan tongkat dari cypress melambangkan kekuatan dan solidaritas para dokter. Ular melambangkan alat penyembuh Aesclepius dan sifat ular yang selalu berganti kulit mengambarkan bahwa setap dokter harus selalu meningkatakan pengetahuan dan ketrampilan ( Macherie, 2009 ).
Huruf “V” berarti Veteriner , yaitu profesi dokter hewan. Warna ungu melambangkan keagungan ( Macherie, 2009 ).
Dengan diterimanya diri saya masuk profesi Dokter Hewan maka Saya bersumpah/berjanji bahwa :
  1. Secara khidmat dengan ini, saya menyatakan diri untuk mengamalkan ilmu yang saya miliki sebagai Dokter Hewan untuk kebajikan masyarakat dalam pengabdian kepada kemanusiaan melalui peningkatan kesehatan hewan dan perbaikan mutu ternak yang berwawasan kesinambungan, keselarasan dan kelestarian hidup manusia.
  2. Saya akan melaksanakan profesi saya dengan seksama dan mulia.
  3. Saya akan memberikan pertimbangan utama untuk kesehatan pasien saya, kepentingan tertinggi si pemilik dan kesejahteraan sesama manusia.
  4. Saya tidak akan menggunakan pengetahuan yang berlawanan dengan hukum kemanusiaan atau penyimpangan dari Kode Etik profesi saya.
  5. Saya menjunjung dan akan berusaha mempertinggi kehormatan serta tradisi luhur dari profesi Dokter Hewan.
  6. Sumpah/janji ini saya buat dengan rela hati di hadapan Tuhan Yang Maha Esa serta mempertaruhkan kehormatan saya ( Anonim C, 2009 ).
Dengan diterimanya diri saya masuk profesi kedokteran hewan, saya bersumpah
  • Akan mengabdikan diri saya, ilmu pengetahuan dan keterampilan yang saya miliki kepada perbaikan mutu, peringanan penderitaan serta perlindungan hewan demi kesejahteraan masyarakat
  • Akan menggunakan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang saya miliki berlandaskan perikemanusiaan dan kasih sayang kepada hewan
  • Akan memberikan pertimbangan utama untuk kesembuhan, kesehatan dan kesejahteraan pasien saya, kepentingan tertinggi klien dengan mempertaruhkan kehormatan profesi dan diri saya
  • Akan selalu menjunjung tinggi kehormatan dan tradisi luhur profesi Kedokteran Hewan dengan memegang teguh Kode Etik Profesi saya
Sumpah ini saya ucapkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa ( Anonim C, 2009 ).
Tugas-tugas Teknis Dokter Hewan
  1. Pendiagnosaan, pencegahan, pengendalian, pemberantasan dan pengobatan penyakit menular pada hewan dan penyakit zoonosis;
  2. Pemeliharaan dan pembudidaya hewan serta peningkatan produksi dan reproduksi ternak;
  3. Pelestarian dan pemanfaatan satwa untuk kesejahteraan manusia, kelestarian lingkungan dan plasma nutfah;
  4. Penjaminan mutu dan pengamanan bahan pangan asal hewan serta bahan-bahan asal hewan;
  5. Peningkatan mutu gizi protein hewani, kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan;
  6. Pengawasan dan pengendalian mutu, pemakaian dan pengedaran obat hewan dan bahan-bahan biologis;
  7. Penclitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran hewan;
  8. Pendidikan kepada client (client education).
STANDAR KOMPETENSI PROFESI DOKTER HEWAN
  1. Memiliki wawasan di bidang etika veteriner, legislasi veteriner dan penghayatan profesi veteriner;
  2. Mampu menangani penyakit-penyakit pada hewan besar, hewan kecil, unggas, hewan eksotik, satwa liar, satwa aquatik dan hewan laboratorium;
  3. Memiliki wawasan di bidang sistem kesehatan nasional;
  4. Merniliki ketrampilan dalam melakukan:
  • Pendiagnosaan secara fisik, laboratorik (mikrobiologi, parasitologi, patologi dan patologi klinik) dan epidemiologist terhadap penyakit serta disfungsi hewan, disamping juga penanganannya secara medik, operatif dan populatif;
  • Penulisan resep dan penyusunan nutrisi hewan;
  • Pemeriksaan nekropsi hewan;
  • Pemeriksaan kebuntingan, penanganan gangguan reproduksi dan aplikasi teknologi reproduksi;
  • Pengawasan bahan makanan asal hewan dan produk olahannya, scjak hewan hidup sampai pada konsumen;
  • Pengendalian kesehatan hewan, penyakit zoonosis dan pelestarian lingkungan;
  • Pengawasan dan pengendalian mutu, serta pemakaian dan peredaran obat hewan, bahan-bahan biologis, serta material genetis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar